Apa itu BAZNAS ?
BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas mengelola zakat secara nasional. BAZNAS memiliki peran untuk menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat kepada mustahik (penerima zakat) secara transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan syariah.
Dimana Kantor BAZNAS Purwakarta ?
Gedung Dakwah / Gedung Sawala Syariah.
Jl. Jend A Yani No 79 Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa barat.
Apa tujuan BAZNAS ?
Tujuan BAZNAS adalah untuk memberdayakan umat Islam melalui pengelolaan zakat yang efektif dan efisien, serta memastikan zakat yang dihimpun dapat disalurkan kepada mustahik yang berhak sesuai dengan syariat Islam. BAZNAS bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan memberdayakan ekonomi umat.
Apa saja jenis zakat yang dikelola oleh BAZNAS ?
BAZNAS mengelola beberapa jenis zakat, yaitu:
Zakat (Zakat Fitrah, Zakat Maal), Infaq, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan lainnya seperti Fidyah, dan Kurban.
Apakah Donasi Kami Aman?
Untuk Memastikan Zakat, Infak dan Sedekah Para Muzakki dan Donatur Aman BAZNAS BAZNAS melaksanakan beberapa pengawasan.
Apakah Data kami aman ?
Data yang Muzakki dan Mustahik yang diberikan kepada BAZNAS akan dijamin kerahasiaannya dan tidaka akan di publish ke publik sesuai dengan aturan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronnik (ITE).
Apakah Zakat kami disalurkan tepat sasaran ?
Zakat, Infak, Sedekah dan DSKL yang dititipkan melalui BAZNAS KAbupaten Purwakarta akan disalurkan kepada para mustahik sesuai dengan aturan Syariat Islam yang mengacu pada Al-Qur'an Hadits dan ijtihad Ulama. untuk memastikan penyaluran Zakat, Infak dan sedekah tepat sasaran BAZNAS Purwakarta akan melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada calon penerima manfaat sebelum bantuan diberikan.
Apakah ada pengawasan terhadap BAZNAS ?
Dalam pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah BAZNAS Purwakarta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang di Ketuai oleh Prof. Dr. KH. Abun Bunyamin, MA. selain itu BAZNAS Purwakarta di audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Berikut daftar pertanyaan yang sering ditanyakan kepada BAZNAS Purwakarta.
Apa itu zakat ?
Zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim untuk memberikan sebagian harta mereka kepada yang membutuhkan, sebagai bentuk ibadah dan salah satu dari rukun Islam. Zakat bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu meringankan beban orang yang kurang mampu.
Vestibulum nibh risus, in neque eleifendulputate ?
Vestibulum nibh risus, lobortis in neque eleifend, varius vulputate sem. Donec maximus, sapien id auctor ornare, odio mi luctus massa, id rhoncus velit purus eu turpis onec aliquet mauris est.
Donec maximus, sapien id auctor ornare ?
Vestibulum nibh risus, lobortis in neque eleifend, varius vulputate sem. Donec maximus, sapien id auctor ornare, odio mi luctus massa, id rhoncus velit purus eu turpis onec aliquet mauris est.