
- 20 January 2025
- Humas
BAZNAS Purwakarta Kembali Raih Opini WTP untuk ke-10 Kalinya Secara Berturut-turut
Purwakarta, 20 Januari 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Purwakarta kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Pencapaian ini bukan hanya sekadar hasil audit tahunan, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan BAZNAS Purwakarta dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah serta Dana sosial keagamaan lainnya.
WTP yang diperoleh tahun ini adalah yang ke-10 kalinya secara berturut-turut, ini mencerminkan konsistensi dan komitmen BAZNAS Purwakarta dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang baik. Laporan hasil audit diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Purwakarta, RIka Ristiawati, yang didampingi oleh Pimpinan BAZNAS Purwakarta lainnya di hadapan tim auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Moch. Zainuddin, Sukmadi, dan Rekan.
Menurut laporan dari KAP, BAZNAS Purwakarta berhasil memenuhi semua standar akuntansi yang berlaku dan menyajikan laporan keuangan yang jujur, transparan, serta bebas dari salah saji material. Hal ini tentunya menjadi bukti nyata bahwa BAZNAS Purwakarta tidak hanya fokus pada pengumpulan dana, tetapi juga pada pengelolaannya dengan penuh tanggung jawab.
"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim BAZNAS Purwakarta dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat yang telah mempercayakan dananya kepada kami. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan setiap zakat yang disalurkan tepat sasaran," ujar Ketua BAZNAS Purwakarta, Rika.
Hasil audit yang diterbitkan pada 13 Januari 2025 menyatakan opini WTP, yakni laporan keuangan dinilai wajar dalam semua aspek material. “Dalam penyusunan laporan, kami berpedoman pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), seperti PSAK 409 tentang akuntansi zakat, infak, dan sedekah, serta PSAK 401 tentang penyajian laporan keuangan syariah,” jelasnya.
Selain itu, Baznas Purwakarta akan segera memulai audit syariah. “Audit syariah ini menilai kesesuaian pengelolaan zakat dengan prinsip-prinsip syariat Islam,” ujar Rika. Ia menambahkan, audit ini mencakup aspek penghimpunan, pendistribusian, hingga pengelolaan administrasi, termasuk memastikan dasar hukum dan fatwa MUI terkait penggunaan dana tertentu.
“Tahun sebelumnya, kami memperoleh predikat A untuk audit syariah. Tahun ini, kami optimis kembali meraih predikat yang sama,” tambahnya.
Rika juga memaparkan capaian Baznas Purwakarta sepanjang tahun 2024. Total penghimpunan zakat mencapai Rp5,724 miliar, sedangkan infak sebesar Rp3,322 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp5,245 miliar zakat dan Rp3,309 miliar infak telah disalurkan, mencerminkan tingkat penyaluran di atas 90 persen.
“Ini menunjukkan kinerja kami yang optimal dalam menghimpun dan menyalurkan zakat serta infak,” kata Rika.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta atas dukungan dan pembinaan yang diberikan. “Kami berharap kepada Bapak Bupati Purwakarta terpilih untuk terus mendukung BAZNAS, tidak hanya melalui kebijakan, tetapi juga operasionalnya,” tutup Rika.
Dengan pencapaian ini, BAZNAS Purwakarta semakin memperkokoh posisinya sebagai lembaga pengelola zakat yang transparan dan profesional. Ke depan, lembaga ini berharap dapat terus memperluas dampak positifnya bagi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan yang lebih inovatif dan bermanfaat.
Opini WTP ini juga menjadi sinyal bahwa BAZNAS Purwakarta siap menghadapi tantangan keuangan yang semakin kompleks, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dana zakat. Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga serupa untuk senantiasa menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan amanah dari umat.
Kebaikan yang kamu lakukan hari ini akan kekal sampai kamu tidak didunia ini lagi.
Y. Hamdani