Besaran Fidyah Tahun 2025 : Rp 52.000,-, sesuai dengan SK Ketua BAZNAS Purwakarta Nomor : 004/KETUA/BAZNAS-PWK/II/2025
Saya bersedia menerima Pemberitahuan dari BAZNAS Purwakarta dan bersedia di hubungi oleh BAZNAS Purwakarta
Pembayaran Instan (Mudah dan Cepat)
Virtual Account (Verifikasi Otomatis)